Kamis, 06 April 2017

21.16


Alat Perlindungan Diri

Perlindungan tenaga kerja melalui usaha-usaha teknik berupa pengamanan tempat, peralatan dan lingkungan kerja sangat perlu diutamakan. Alat perlidungan kerja adalah alat-alat yang mampu memberikan perlindungan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan (Suma’mur 1991 : 34). Keadaan bahaya masih belum dapat dikendalikan sepenuhnya sehingga perlu digunakan alat-alat perlindungan diri yang memenuhi persyaratan seperti berikut ini : enak dipakai, tidak mengganggu pada saat bekerja, dan memberikan perlindungan yang efektif terhadap jenis bahaya yang ada di tempat kerja.Perlindungan terhadap tenaga kerja perlu diperhatikan sedini mungkin karena tenaga kerja merupakan motor penggerak dari suatu hal yang sudah menjadi keharusan bagi setiap pengusaha agar setiap tenaga kerja senantiyasa dalam kondisi yang aman dan sehat. MacamImplementasi Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Macam alat perlindungan (Proteksi) diri adalah sebagai berikut :
1. Sarung tangan harus diberikan kepada tenaga kerja dengan pertimbangan akan bahaya-bahaya dan persyaratan yang diperlukan, antara lain syaratnya adalah bebasnya bergerak jari dan tangan. Macamnya tergantung pada jenis kecelakaan yang akan dicegah yaitu tusukan, sayatan, terkena benda panas, terkena bahan kimia, terkena aliran listrik dan terkena radiasi.

2. Sepatu pengaman atau sepatu safety yang melindungi tenaga kerja terhadap kecelakaan yang disebabkan oleh beban-beban berat yang dapat menimpa kaki seperti paku atau benda-benda tajam yang lainnya.

3. Topi pengaman dipakai oleh tenaga kerja untuk melindungi kepala agar terlindungi dari benda-benda yang terjatuh, topi yang digunakan harus cukup kokoh dan keras namun ringan Pelaksanaan keselamatan kerja yang dimulai dari alat perlindungan kerja sudah berjalan dengan baik dimana pengadaan akan alat perlindungan diri bagi tenaga kerja yang diberikan secara cuma-cuma oleh pihak koperasi selain itu pula pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja yang dilakukan oleh koperasi dalam rangka meningkatan kesadaran akan pentingnya alat perlindungan diri akan tetapi masih ada pendapat yang mengatakan bahwa masih ada kesalahan-kesalahan yang terjadi akibat dari kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kerja itu sendiri seperti mengabaikan akan pentingnya memakai alat perlindungan diri, membuat alat pelindung diri tidak berfungsi.


Pemeliharaan Kesehatan

Pemeliharaan kesehatan di maksudkan untuk meningkatkan produktifitas tenaga kerja, sehingga dapat melaksanakan sebaik-baiknya dan merupakan upaya kesehatan di bidang pengembangan. Untuk itu Koperasi Samudra Sejahtera mengadakan pemeliharaan kesehatan tenaga kerja. Pemeliharaan kesehatan ini meliputi tindakan pencegahan, pengobatan, dan tindakan rehabilitasi. Sesuai dengan Dasar hukum yang digunakan dalam pemeliharaan kesehatan ialah UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan pasal 35 : “pemberian kerja wajib memberi perlindungan kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja”.

Jaminan pemeliharaan kesehatan memiliki karakteristik, sebagai berikut :
1. Keanekaragaman penyakit dengan proses penyembuhannya. Jenis dan berbagai penyebab seseorang terserang penyakit memunculkan keanekaragaman fasilitas penyembuhan seperti praktek dokter, pelayanan rumah sakit termasuk berbagai jenis peralatannya dan obat-obatan. Lingkup proses penyembuhan suatu penyakit yang beraneka ragam yang memerlukan keahlian tersendiri.

2. Administratif, penggantian biaya kesehatan bersifat ritel dan terjadi secara harian. Rincian detil informasi yang terkandung dalam proses penggantian biaya penyembuhan memerlukan disiplin administrasi yang tinggi. 3. Biaya penyediaan fasilitas kesehatan meningkat setiap tahun. Kenyataan yang terjadi menunjukkan bahwa biaya setiap jenis pelayanan kesehatan setiap tahunnya meningkat lebih tinggi dari tingkat inflasi umum.

4. Resiko yang dihadapi sakit tidak mengenal siapa, kapan dan dimana. Serangan penyakit dapat terjadi terhadap setiap karyawan setiap saat. Dari sudut pandang perusahaan ketidakpastian terjadinya penyakit, jenis dan proses penyembuhan memunculkan resiko penyediaan biaya yang besarnya tidak dapat diduga.


Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat yang dikelola langsung oleh komura dimaksudkan agar pada saat tenaga kerja mengalami kecelakaan di lokasi kerja mereka dapat langsung mendapatkan pertolongan secara cepat di rumah sakit tanpa harus mengikuti prosedur yang berbelit-belit yang membuat tenaga kerja semakin parah, selain itu pula dengan menyediakan poliklinik bagi tenaga kerja memberkan kenyamanan kepada tenaga kerja untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dapat diketahui bahwa pemeliharaan kesehatan sudah berjalan dengan baik dengan didirikannya poliklinik dan juga jaminan sosial tenaga kerja seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dan juga jaminan hari tua bagi tenaga kerja, dengan melakukan cek up kesehatan dapat mengetahui kesehatan pekerja yang akan melakukan kegiatan bongkar muat. Pihak koperasi juga menanggung jaminan kesehatan kepada keluarga pekerja yaitu satu istri yang sah dan dua orang anak, sehingga para pekerja tidak harus pusing untuk melakukan pengobatan. Dengan memberikan kwitansi atau rincian biaya pengobatan kepada pihak koperasi maka uang pengobatan dapat di cairkan untuk tenaga kerja.

0 komentar:

Posting Komentar